Wapres Tegaskan jika Ponpes Al Zaytun Terbukti Bersalah Harus Diproses Hukum

Binti Mufarida
Mu'arif Ramadhan
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan jika ada penyimpangan maupun penodaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

JAKARTA, iNews.id - Wapres Ma’ruf Amin menegaskan jika ada penyimpangan maupun penodaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Namun, Wapres menegaskan bahwa dia mengusulkan agar Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tidak dibubarkan tapi dibina, karena jumlah murid yang ribuan juga harus diperhatikan nasibnya.

Wapres pun mengatakan pembinaan ini dilakukan agar mengembalikan paham keagamaan maupun kebangsaan dan kenegaraannya tidak menyimpang.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Ridwan Kamil Ungkap Panji Gumilang Perintahkan Anggotanya Kumpulkan Dana Untuk NII

Video
2 tahun lalu

Usai Panji Gumilang Ditahan! MUI Jawa Barat Pastikan Hak Santri Al Zaytun Tetap Terpenuhi

Video
2 tahun lalu

Ridwan Kamil Tegaskan Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Dibubarkan

Video
2 tahun lalu

Buntut Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun

Video
2 tahun lalu

Polisi Resmi Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal