JAKARTA, iNews.id - Warga Indonesia yang memasuki usia 17 tahun direncanakan akan mendapatkan rekening bank dengan saldo awal Rp50.000. Kebijakan ini menjadi bagian dari rencana pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan formal.
Kebijakan tersebut merupakan turunan dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan seluruh warga negara memiliki rekening perbankan. Pemerintah menilai kepemilikan rekening secara luas dapat memberikan manfaat strategis bagi masyarakat sekaligus mendukung berbagai program pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Erlangga Hartarto menyebut rekening tersebut nantinya dapat digunakan sebagai saluran langsung untuk berbagai kebutuhan, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai. Melalui rekening perbankan, penyaluran bansos diharapkan dapat berlangsung lebih transparan dan tepat sasaran.
Dalam jangka panjang, pemerintah membidik hingga 200 juta penduduk Indonesia memiliki akses terhadap rekening bank formal. Mekanisme pembukaan rekening bagi warga yang memasuki usia 17 tahun akan dilakukan melalui aplikasi digital yang disiapkan oleh bank yang ditunjuk pemerintah.
Dua bank BUMN yang disebut akan menjalankan program tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Basis data yang digunakan dalam program ini juga akan terintegrasi dengan data kependudukan pemerintah.
Selain memberikan rekening secara otomatis, pemerintah menyiapkan saldo awal sebesar Rp50.000 bagi setiap penerima. Dana tersebut dipastikan aman dari potongan biaya administrasi perbankan melalui regulasi khusus yang saat ini tengah disiapkan.