Waseksjen MUI Nilai, Sumpah Pocong Bentuk Frustasi

iNews TV
Febry Rachadi
Eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, melakukan sumpah pocong pada Jumat, 9 Agustus 2024 kemarin.

CIREBON, iNews.id - Eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, melakukan sumpah pocong pada Jumat, 9 Agustus 2024 kemarin. Tujuan Saka Tatal melakukan sumpah pocong ini adalah untuk menunjukkan bahwa kesaksiannya selama ini dalam kasus Vina Cirebon benar.

Produser: Febri Rachadi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Aliran Sesat di Bekasi: Janji Masuk Surga dengan Bayar Rp1 Juta

57 tahun lalu

Sound Horeg Terancam Haram, PBNU dan MUI Kaji Mendalam

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: MUI dan Muhammadiyah Bantah Dukung Pemakzulan Gibran

57 tahun lalu

MUI Gelar Mukernas, Dukung Usulan Presiden agar Kepala Daerah Dipilih DPRD

57 tahun lalu

Gus Miftah Hina Penjual Es, MUI Singgung Sertifikasi dan Diklat Pendakwah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal