JAKARTA, iNews.id - Waspada pencabulan. Seorang balita berusia 2 tahun di Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang anggota polisi. Sementara di Blitar, polisi gadungan ditangkap setelah menyekap dan mencabuli gadis di bawah umur selama tiga hari.
Keluarga dan kuasa hukum korban balita perempuan berusia 2 tahun itu mendatangi Unit Propam Polresta Palembang, Sumatra Selatan untuk melaporkan salah satu oknum polisi yang bertugas di Polresta Palembang.
Perbuatan tidak senonoh itu terjadi saat pelaku menginap di rumah korban. Pelaku yang kerap mengajak korban jalan-jalan itu mencabuli korban di kamar mandi. Hal itu diketahui setelah ibu korban melihat luka di kemaluan korban.
Saat ini, laporan keluarga korban telah ditangani Polresta Palembang. Polisi akan segera memanggil oknum polisi yang dilaporkan tersebut untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, di Blitar, Jawa Timur seorang pria yang mengaku anggota polisi nekat menyekap dan mencabuli seorang gadis di bawah umur selama 3 hari.
Pelaku asal Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar itu terpaksa ditembak pada bagian kaki karena berupaya melawan saat akan ditangkap.
Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai polisi mendatangi sepasang muda-mudi menuduh mereka sebagai sindikat pengedar narkoba. Pelaku kemudian membawa korban ke kawasan Villa Songoriti dan disekap serta dicabuli. Selain itu, motor dan handphone korban raib digondol pelaku.
Video Editor: Khoirul Anfal