JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola menjalani sidang perdana kasus suap dan gratifikasi di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, Kamis (23/8/2018). Zumi Zola hadir di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, pukul 10.00 WIB.
Tidak ada komentar dari Zumi terkait persidangan pada hari ini. Sidang yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB terpaksa diundur karena majelis hakim belum lengkap. Di mana sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan pada Zumi.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan