42 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat, Kemenhaj Ingatkan Wajib Lewat Jalur Resmi

Binti Mufarida
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh Hasan Afandi. (Foto: Binti Mufarida)

Hasan menegaskan penggunaan visa non-haji seperti visa kerja, ziarah atau kunjungan, maupun transit untuk berhaji merupakan pelanggaran terhadap ketentuan pemerintah Arab Saudi.

Sanksi yang dikenakan tidak ringan, mulai dari penolakan masuk ke Makkah serta kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, denda, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Penegakan hukum juga berlaku bagi pihak yang mengorganisasikan, menawarkan, atau memfasilitasi haji ilegal. 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre secara ilegal. Laporkan kepada kepolisian jika ada pihak yang menawarkan atau mengorganisir keberangkatan haji nonprosedural,” tutur Hasan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
19 jam lalu

Perjuangan Abdi Dalem Pakualaman Naik Haji, Lepas 14 Kambing Demi ke Baitullah

Haji dan Umrah
21 jam lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 23 WNI ke Jeddah, Diduga Calon Haji Nonprosedural

Haji dan Umrah
24 jam lalu

7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum

Haji dan Umrah
1 hari lalu

4.871 Jemaah Haji RI Tiba di Misfalah, Langsung Masuk Hotel Tanpa Antre

Haji dan Umrah
4 jam lalu

Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal