Jemaah Haji Makin Dimudahkan, Bisa Adukan Kendala ke Aplikasi Kawal Haji

Yuwantoro Winduajie
Aplikasi Kawal Haji (dok. Kemenhaj)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) telah meluncurkan aplikasi Kawal Haji untuk meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji. Platform ini memungkinkan jemaah maupun petugas menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat dan terintegrasi.

Aplikasi Kawal Haji dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id dan dilengkapi berbagai fitur yang memudahkan pengguna dalam melaporkan kendala di lapangan.

Kepala Pusdatin, Farosa, menegaskan kehadiran aplikasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.

‎“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujarnya, dikutip Kamis (23/4/2026).

Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul dan deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian di peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 2027, Begini Cara Mengeceknya

4 hari lalu

Kritik Wacana Non-Muslim Jadi Petugas Haji, MUI Minta Prioritaskan Umat Islam

4 hari lalu

MUI soal Wacana Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji: Toleransi Ada Batasnya

4 hari lalu

Kemenhaj Wacanakan Warga Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Respons MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal