Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji Kini Turun Jadi 14 Tahun

Binti Mufarida
Jemaah haji. (Foto: Kemenhaj)

JAKARTA, iNews.id - Masa tunggu jemaah haji di Indonesia kini rata-rata menjadi 14 tahun. Angka tersebut turun signifikan setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memvalidasi 5,7 juta data jemaah dan menemukan sekitar 400.000 data invalid.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, temuan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

“Pertama tadi juga presiden menyampaikan bahwasanya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula,” kata Dahnil.

Dahnil menjelaskan, sejak Kemenhaj dibentuk, antrean haji terlama mencapai 49 tahun. Pemerintah kemudian mencari formula untuk memperpendek masa tunggu tersebut.

“Itu alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Prabowo Panggil Menhaj dan Wamenhaj ke Istana, Bahas Biaya Haji 2027

17 hari lalu

Link Pengumuman CAT Petugas Haji 2027 Gelombang 2, Ini Daftar yang Lolos!

17 hari lalu

Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti, Antrean Haji Tak Bisa Lagi Disalip!

19 hari lalu

Persiapan Haji Kini Makin Mudah, BPKH Hadirkan 5 Fitur Baru di BPKH Apps

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal