JAKARTA, iNews.id - Masa tunggu jemaah haji di Indonesia kini rata-rata menjadi 14 tahun. Angka tersebut turun signifikan setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memvalidasi 5,7 juta data jemaah dan menemukan sekitar 400.000 data invalid.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, temuan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
“Pertama tadi juga presiden menyampaikan bahwasanya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula,” kata Dahnil.
Dahnil menjelaskan, sejak Kemenhaj dibentuk, antrean haji terlama mencapai 49 tahun. Pemerintah kemudian mencari formula untuk memperpendek masa tunggu tersebut.
“Itu alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun,” ujarnya.