Antrean Haji Bisa Disalip, Ini Modus Lunas Tunda Ganti yang Kini Dihapus Kemenhaj

Binti Mufarida
Ilustrasi antrean jemaah haji tak bisa disalip dengan dihapusnya sistem lunas tunda ganti. (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Antrean haji khusus kini tidak bisa lagi disalip melalui mekanisme lunas tunda ganti. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menghapus mekanisme tersebut karena menemukan celah yang memungkinkan jemaah batal atau menunda keberangkatan diganti jemaah lain yang tidak sesuai nomor urut porsi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan keputusan itu diambil setelah Kemenhaj mengevaluasi tata kelola haji khusus. Evaluasi menemukan adanya celah yang dapat dimanfaatkan oknum untuk memasukkan jemaah lain saat terjadi pembatalan atau penundaan keberangkatan.

“Ketika kami melakukan pembenahan tata kelola haji khusus, kami menemukan adanya permainan terkait lunas tunda ganti. Ada oknum PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang memanfaatkan pembatalan atau penundaan keberangkatan jemaah untuk kemudian menggantinya dengan jemaah lain yang tidak sesuai nomor urut atau nomor porsinya,” ujar Dahnil dalam keterangannya, dikutip Jumat (11/9/2026).

Ia mengungkapkan mekanisme lunas tunda ganti menjadi celah saat jemaah yang sudah melunasi biaya haji khusus membatalkan atau menunda keberangkatan. Kekosongan tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk memasukkan jemaah pengganti yang tidak sesuai urutan nomor porsi.

Praktik tersebut turut mencuat dalam persidangan kasus korupsi kuota haji. Dalam persidangan, celah lunas tunda ganti diungkap sebagai salah satu mekanisme yang dapat dimanfaatkan oknum kementerian bersama pihak biro perjalanan atau travel.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta, Terbukti Pungli dan Palsukan Data Jemaah Haji

19 hari lalu

Terungkap! 2 Jemaah Diberangkatkan dengan Disamarkan Jadi Petugas Haji, Tarif 14.000 Dolar AS

20 hari lalu

Biaya Haji 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Menhaj: Tidak Bisa Mengelak, Memang Melonjak

27 hari lalu

Kemenhaj Catat Ada 189 Aduan Penipuan Haji-Umrah, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal