Kemenhaj Blokir Akses 3 PPIU, Salah Satunya Hanania Travel

Felldy Aslya Utama
Kemenhaj memblokir akses akun tiga PPIU pada Siskopatuh sebagai bagian dari pengawasan penyelenggaraan umrah dan perlindungan jemaah. (Foto: Ilustrasi/Dok. Kemenag)

Menurutnya, Siskopatuh menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memantau penyelenggaraan ibadah umrah. Pemblokiran akses dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan PPIU mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kemenhaj, kata dia, akan terus memperkuat pengawasan terhadap PPIU, termasuk melalui pemantauan data dan aktivitas penyelenggaraan perjalanan umrah yang tercatat dalam Siskopatuh.

“Pengawasan ini akan terus kami lakukan. Prinsipnya, seluruh langkah yang diambil Kementerian Haji dan Umrah adalah untuk memastikan jemaah mendapatkan layanan yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” ucapnya.

Kemenhaj mengimbau masyarakat lebih cermat dalam memilih PPIU sebelum mendaftarkan diri untuk perjalanan ibadah umrah.

Calon jemaah disarankan memastikan legalitas dan rekam jejak penyelenggara agar perjalanan ibadah dapat berlangsung aman serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut penting untuk memastikan jemaah memperoleh layanan sesuai haknya dan terhindar dari persoalan selama proses penyelenggaraan ibadah umrah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Viral! Pria Kristen Menang Kompetisi Alquran, Hadiah Umrah Diberi ke Tetangga Muslim

23 hari lalu

Tipu Jemaah Umrah Rp1,8 Miliar di Sultra, Direktur Travelina Ditetapkan Tersangka

30 hari lalu

Nasib 95 Calon Jemaah Umrah Kuningan Gagal Berangkat, Terkatung-katung Tunggu Kepastian

1 bulan lalu

38 Jemaah Umrah Diduga Telantar di Jeddah, Kemenhaj Turun Tangan Usut Penyelenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal