Kemenhaj Blokir Akses 3 PPIU, Salah Satunya Hanania Travel

Felldy Aslya Utama
Kemenhaj memblokir akses akun tiga PPIU pada Siskopatuh sebagai bagian dari pengawasan penyelenggaraan umrah dan perlindungan jemaah. (Foto: Ilustrasi/Dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memblokir akses akun tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

Dengan pemblokiran tersebut, ketiga PPIU tidak dapat melakukan input data melalui sistem yang menjadi salah satu instrumen pengawasan pemerintah terhadap penyelenggaraan ibadah umrah.

Tiga PPIU yang akses akun Siskopatuh-nya diblokir yakni PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Travel), PT Tekat Arung Samudra, dan PT Yastha Mandiri.

Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Atty Novyanty mengatakan, pemblokiran akses tersebut merupakan bagian dari langkah pengawasan pemerintah terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap jemaah umrah. Kami memastikan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah berjalan sesuai ketentuan dan hak-hak jemaah tetap terlindungi,” kata Atty dalam keterangannya dikutip, Selasa (1/9/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Viral! Pria Kristen Menang Kompetisi Alquran, Hadiah Umrah Diberi ke Tetangga Muslim

22 hari lalu

Tipu Jemaah Umrah Rp1,8 Miliar di Sultra, Direktur Travelina Ditetapkan Tersangka

29 hari lalu

Nasib 95 Calon Jemaah Umrah Kuningan Gagal Berangkat, Terkatung-katung Tunggu Kepastian

31 hari lalu

38 Jemaah Umrah Diduga Telantar di Jeddah, Kemenhaj Turun Tangan Usut Penyelenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal