Kemenhaj Tangani 244 Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Tembus Rp247 Miliar

Binti Mufarida
Ilustrasi haji dan umrah. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat 244 aduan dan kasus terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah hingga 26 Oktober 2026. Berdasarkan pengaduan masyarakat sepanjang 2026, perkiraan kerugian mencapai Rp247,65 miliar.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al Rasyid menjelaskan, ratusan aduan tersebut mencakup berbagai persoalan penyelenggaraan haji dan umrah yang memerlukan penanganan sesuai ketentuan.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif. Setiap aduan harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Yang paling penting adalah bagaimana negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan jemaah,” ujar Harun di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Harun memerinci, dari total 244 aduan dan kasus tersebut, sebanyak 125 berkaitan dengan umrah, 93 kasus haji khusus, 22 kasus haji reguler, dan empat kasus lainnya.

Dari keseluruhan kasus, sebanyak 190 masih dalam proses penanganan, 36 berada pada tahap pemantauan dan evaluasi, sementara 18 kasus telah diselesaikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

2 Anak Menhaj Mundur dari Tenaga Ahli, Kemenhaj Segera Cari Pengganti

9 hari lalu

Kemenhaj Terbitkan Rencana Perjalanan Haji Tahun 2027, Berikut Jadwal Lengkapnya

14 hari lalu

Bandara Riyadh Diserang Houthi, Kemenhaj Minta Jemaah Umrah Tenang: Fokus Ibadah

17 hari lalu

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta, Terbukti Pungli dan Palsukan Data Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal