JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerbitkan Rencana Perjalanan Haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Dalam jadwal tersebut, jemaah haji Indonesia mulai masuk asrama pada 10 April 2027. Sementara pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama menuju Madinah dimulai pada 11 April 2027.
Berdasarkan salinan keputusan yang diterima iNews.id pada Senin (19/10/2026), rencana perjalanan haji tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan itu ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Haji Ian Heryawan, pada 29 September 2026.
Dalam keputusan tersebut, ditetapkan panduan pelaksanaan mobilisasi dan pergerakan jemaah haji Indonesia, mulai dari keberangkatan dari Indonesia ke Arab Saudi, selama berada di Arab Saudi, hingga kepulangan ke Tanah Air.
Dalam keputusan itu, Kemenhaj juga mengantisipasi kemungkinan perubahan jadwal penyelenggaraan ibadah haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Dalam hal terdapat perubahan penetapan tanggal hijriah dan/atau jadwal penyelenggaraan Ibadah Haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang berpengaruh terhadap rencana perjalanan haji sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA, Menteri dapat mendelegasikan kewenangan kepada Direktur Jenderal Pelayanan Haji untuk menetapkan rencana perjalanan haji,” bunyi diktum keempat dalam keputusan itu.