Kemenhaj Tangani 244 Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Tembus Rp247 Miliar

Binti Mufarida
Ilustrasi haji dan umrah. (Foto: Pixabay)

Sebagai bagian dari upaya penanganan, Kemenhaj telah memblokir enam Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) melalui aplikasi SISKOPATUH. Selain itu, delapan PPIU masih menjalani proses pengawasan dan pendalaman.

Kemenhaj juga telah menyerahkan 34 aduan atau kasus kepada Bareskrim Polri untuk ditangani lebih lanjut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Di sisi pencegahan, Kemenhaj memperkuat evaluasi perizinan, verifikasi kesiapan penyelenggara, pengawasan keberangkatan di bandara, serta edukasi masyarakat melalui kampanye Bongkar Mafia Haji dan Umrah.

Harun menegaskan, penanganan berbagai kasus tersebut perlu didukung integritas aparatur agar pengawasan dan pelayanan berjalan profesional, transparan, serta berorientasi pada perlindungan jemaah.

“Integritas bukan hanya soal kejujuran, tetapi juga konsistensi antara ucapan, tindakan, dan nilai moral dalam menjalankan tugas. Kepentingan jemaah, negara, dan publik harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.

Menurut Harun, pengendalian penyelenggaraan haji dan umrah harus berlandaskan empat prinsip utama, yakni kejujuran, transparansi, tanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Prinsip tersebut diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan pengawasan dilaksanakan secara akuntabel.

Melalui penguatan pengawasan, penanganan aduan, kolaborasi lintas instansi, serta pemanfaatan teknologi informasi, Kemenhaj berkomitmen menekan praktik penyimpangan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kerugian masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan hak jemaah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

2 Anak Menhaj Mundur dari Tenaga Ahli, Kemenhaj Segera Cari Pengganti

9 hari lalu

Kemenhaj Terbitkan Rencana Perjalanan Haji Tahun 2027, Berikut Jadwal Lengkapnya

14 hari lalu

Bandara Riyadh Diserang Houthi, Kemenhaj Minta Jemaah Umrah Tenang: Fokus Ibadah

17 hari lalu

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta, Terbukti Pungli dan Palsukan Data Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal