Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

Felldy Aslya Utama
Kemenhaj resmi mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp107,3 juta per jemaah. (Foto: Felldy Utama)

Adapun, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji untuk biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dan akomodasi Makkah.

"Totalnya sebesar 42.936.068,81" ucap Gus Irfan.

Sementara, komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat akan digunakan untuk pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah haji, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di tanah air dan di Arab Saudi, pelayanan umum dalam negeri dan di Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

17 hari lalu

Antrean Haji Bisa Disalip, Ini Modus Lunas Tunda Ganti yang Kini Dihapus Kemenhaj

17 hari lalu

Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti, Antrean Haji Tak Bisa Lagi Disalip!

19 hari lalu

Persiapan Haji Kini Makin Mudah, BPKH Hadirkan 5 Fitur Baru di BPKH Apps

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal