“Tidak ada standar yang dikurangi. Setiap peserta tetap melalui proses dan ketentuan yang sama. Yang kami jaga adalah agar seluruh tahapan berjalan tertib, cermat, dan adil,” kata dia.
Sesuai jadwal resmi, CAT Gelombang I digelar pada Sabtu (5/9/2026). Sementara CAT Gelombang II dijadwalkan pada Sabtu (12/9/2026), khusus bagi pendaftar yang telah menyelesaikan verifikasi, memenuhi kualifikasi, serta masuk dalam batas kuota.
Puji meminta peserta yang belum mengikuti CAT Gelombang I tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan status keikutsertaan mereka dalam seleksi.
“Belum mengikuti Gelombang I bukan berarti tidak lolos. Proses verifikasi masih berlangsung. Peserta yang memenuhi ketentuan dan masuk dalam kuota akan mendapatkan kesempatan mengikuti CAT pada gelombang berikutnya,” ujar Puji.
Melalui pembagian tes menjadi dua gelombang, Kemenhaj berkomitmen menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam proses seleksi calon petugas haji. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaring sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam melayani jemaah haji.
Para peserta juga diimbau terus memantau pembaruan status verifikasi berkas serta informasi teknis seleksi melalui saluran resmi publikasi Kemenhaj.