Dia menuturkan, kenaikan biaya penyelenggaraan haji dipengaruhi antara lain oleh kenaikan harga avtur. Karena itu, pemerintah masih membahas skema agar biaya yang ditanggung jemaah tidak terlalu berat.
"Ya, minta turun karena kemarin belum ada situasi eee geopolitik Timur Tengah yang luar biasa ini. Makanya saya lapor untuk, eh kepada beliau tentang perkembangan terakhir," katanya.
Ketika ditanya kembali mengenai kemungkinan biaya haji 2027 naik, Irfan mengatakan hal tersebut masih mungkin terjadi. "Kemungkinan naik bisa. Ya, oke, oke. Makasih ya," ujar Gus Irfan.
Sementara itu, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pertemuan dengan Presiden Prabowo juga membahas rekonstruksi tata kelola keuangan haji.
"(Terkait) biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027, kemudian kedua terkait dengan rekonstruksi tata kelola keuangan haji, ya," katanya.
Sebelumnya, Menhaj dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026), mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji reguler sebesar Rp107.340.172,02.
Dari total tersebut, skema pembebanan dirancang dengan porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jemaah sebesar 40 persen atau Rp42.936.068,81. Sementara itu, 60 persen atau Rp64.404.103,21 ditopang oleh dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).