Tudiono mengatakan raker ini semakin meningkatkan kapasitas pelayanan dan pelindungan bagi WNI termasuk kepada ABK. KJRI Cape Town mendirikan Rumah Singgah ABK (Indonesian Seafarer Corner) di Cape Town pada 2018.
Di bidang perlindungan, jumlah kasus di kawasan Afrika selama 2022-2023 yang ditangani perwakilan RI mencapai 208 atau 2,44 persen dari total kasus WNI di luar negeri.
Sistem pelindungan WNI terus dibangun dan diperkuat, di antaranya membangun Sistem Pelindungan dan Pelayanan Terpadu bagi WNI di luar negeri yaitu Portal Peduli WNI dan aplikasi Safe Travel.
Selain itu menguatkan regulasi dan kebijakan inovatif seperti penunjukan Tim Hukum Pelindungan WNI yang kuat di negara yang menjadi konsentrasi WNI.
Direktur Konsuler Kemlu RI Simon D I Soekarno dalam sambutannya menyampaikan, 11 satker di Kemlu berhasil meraih predikat WBK dan 5 satker meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari KemenpanRB.