10 Pria Muslim di India Ditangkap Polisi karena Ajak Istri Masuk Islam

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Foto: Istimewa)

Para pejabat di Uttar Pradesh, negara bagian terpadat di negara itu berdalih, undang-undang tersebut akan membantu mencegah upaya perpindahan agama dengan cara “menipu”. Mereka mengklaim, UU itu dirancang untuk “melindungi” perempuan muda.

Baik Pemerintah Federal India maupun Pemerintah Uttar Pradesh, sama-sama dikendalikan oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata, partai yang dipimpin PM Narendra Modi.

Di bawah undang-undang baru, laki-laki dan perempuan dari agama yang berbeda harus memberikan pemberitahuan dua bulan kepada hakim distrik sebelum menikah. Mereka akan diberikan izin menikah jika tidak ada keberatan dari pihak keluarga.

Setidaknya empat negara bagian India lainnya, yakni Madhya Pradesh, Haryana, Karnataka, dan Assam menyatakan rencana untuk memberlakukan undang-undang antipindah agama serupa.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Menag Nasaruddin Ingin Indonesia Jadi Pusat Studi Alquran Dunia

Internasional
5 hari lalu

Terungkap, India "Lindungi" Kapal Perang Iran dari Serangan AS

Seleb
5 hari lalu

Terungkap! Ini Percakapan Terakhir Vidi Aldiano dengan Habib Jafar yang Bikin Haru

Seleb
5 hari lalu

Habib Jafar Meyakini Vidi Aldiano Husnul Khotimah, Ini 3 Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal