10 Pria Muslim di India Ditangkap Polisi karena Ajak Istri Masuk Islam

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Foto: Istimewa)

Kelompok-kelompok Hindu ekstrem di negeri itu beranggapan, UU tersebut diperlukan untuk mencegah “Jihad Cinta”—yang digambarkan sebagai konspirasi untuk mengubah perempuan Hindu menjadi Islam dengan janji-janji cinta dan pernikahan.

Para pejabat di Uttar Pradesh, negara bagian terpadat di negara itu berdalih, undang-undang tersebut akan membantu mencegah upaya perpindahan agama dengan cara “menipu”. Mereka mengklaim, UU itu dirancang untuk “melindungi” perempuan muda.

Baik Pemerintah Federal India maupun Pemerintah Uttar Pradesh, sama-sama dikendalikan oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata, partai yang dipimpin PM Narendra Modi.

Di bawah undang-undang baru, laki-laki dan perempuan dari agama yang berbeda harus memberikan pemberitahuan dua bulan kepada hakim distrik sebelum menikah. Mereka akan diberikan izin menikah jika tidak ada keberatan dari pihak keluarga.

Setidaknya empat negara bagian India lainnya, yakni Madhya Pradesh, Haryana, Karnataka, dan Assam menyatakan rencana untuk memberlakukan undang-undang antipindah agama serupa.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ledakan Dahsyat Pabrik Petasan, 11 Orang Tewas termasuk 8 Anak-Anak

9 hari lalu

Duh! Uang Kertas Senilai Rp222 Juta Ditabung 9 Tahun Rusak Digerogoti Tikus

10 hari lalu

Kaget! Pengemis Meninggal Dunia Tinggalkan Uang Ratusan Juta, Disumbang ke Masjid

10 hari lalu

Rekor! Kumpulan Catatan Mahatma Gandhi Terjual Rp30 Miliar dalam Lelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal