Irak juga mengutuk serangan tersebut. Serangan yang terus-menerus terhadap warga sipil merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap norma dan konvensi internasional.
“Serangan itu juga menunjukkan Israel mengabaikan upaya global yang bertujuan untuk mencapai gencatan senjata di Gaza,” demikian pernyataan Kemlu Irak.
Kemlu mendesak masyarakat internasional, khususnya dunia Islam, untuk mengambil sikap tegas untuk menghentikan agresi Israel terhadap Palestina.
Qatar juga mengutuk keras pengeboman terhadap sekolah yang menampung para pengungsi seraya menggambarkannya sebagai pembantaian yang mengerikan. Disebutkan pula pengeboman itu sebagai kejahatan brutal terhadap warga sipil dan pelanggaran mencolok terhadap prinsip dasar hukum humaniter internasional serta Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2601.
Kemlu Qatar menegaskan kembali seruan untuk segera menggelar penyelidikan internasional dengan mengirimkan penyelidik PBB yang independen.