Pemerintah India dihadapkan pada protes yang sengit dan kadang-kadang disertai kekerasan terhadap amandemen UU Kewarganegaraan. UU tersebut disahkan oleh pemerintahan Narendra Modi pada Desember.
UU imigran ini sangat kontroversial karena menyudutkan umat Islam di India, di mana status kewarganegaraan mereka bisa dicabut dan dideportasi atau setidaknya di penjara.
UU tersebut juga menawarkan kewarganegaraan kepada imigran non-Muslim dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan jika mereka menghadapi persekusi agama.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa UU Anti-Muslim India, Ratusan Orang Ditahan Termasuk Penulis Biografi Mahatma Gandhi
20 Orang Tewas dalam Unjuk Rasa Menentang UU Anti-Muslim India, Termasuk Bocah 8 Tahun