UU itu menawarkan para imigran asal Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan, yang masuk ke India tanpa dokumen resmi, menjadi warga negara India.
Pemerintah India, yang perdana menteri dan menteri-menterinya berasal dari Partai Hindu nasionalis Bharatiya Janata, berargumen UU itu mengakomodasi mereka yang kabur akibat persekusi agama, seperti dilaporkan wartawan BBC Anbarasan Ethirajan dari Delhi.
Akan tetapi, sebagian kalangan menuding UU itu adalah bagian dari agenda pemerintah untuk memarjinalkan umat Muslim sehingga melanggar prinsip-prinsip sekular di dalam konstitusi India.