116 WNI Ditangkap Aparat Saudi karena Berhaji Tak Melalui Jalur Resmi

Nathania Riris Michico
Warga yang akan berangkat naik haji ke Mekah. (Foto: AFP)

RIYADH, iNews.id - Sebanyak 116 orang WNI ditahan aparat Arab Saudi karena hendak menunaikan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi. Mereka ditahan setelah aparat Saudi menggelar razia di sebuah penampungan di Mekkah, Jumat (27/7) tengah malam.

Menurut Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW), Safaat Ghofur, sebagian besar WNI tersebut berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Mereka masih berada di detensi Tarhil Syumaisi," kata Safaat, kepada BBC, Rabu (1/8/2018).

Saat diperiksa oleh petugas Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah di Pusat Detensi Imigrasi, mereka mengaku ingin melaksanakan ibadah haji. Namun, dari 116 WNI ini sebagian besar memegang visa kerja, dan sisanya masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah serta visa ziarah.

Berdasarkan keterangan dari pihak yang menampung WNI itu, setiap orang membayar sewa kamar bervariasi, dari 150 riyal atau sekitar Rp567.000 hingga 400 riyal atau Rp1,5 juta per orang.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
3 jam lalu

AS Setujui Penjualan Bom dan Peralatan Militer Senilai Rp88 Triliun ke Arab Saudi

9 jam lalu

Erdogan Akui Ada Negara yang Tak Suka Pakta Pertahanan Makkah

1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tegur Saksi Beri Keterangan Berdasarkan Asumsi: Ini soal Nasib Saya Loh

1 hari lalu

Staf Kemenag Ungkap Proses Penyusunan Keputusan Menteri soal Kuota Haji Tambahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal