116 WNI Ditangkap Aparat Saudi karena Berhaji Tak Melalui Jalur Resmi

Nathania Riris Michico
Warga yang akan berangkat naik haji ke Mekah. (Foto: AFP)

RIYADH, iNews.id - Sebanyak 116 orang WNI ditahan aparat Arab Saudi karena hendak menunaikan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi. Mereka ditahan setelah aparat Saudi menggelar razia di sebuah penampungan di Mekkah, Jumat (27/7) tengah malam.

Menurut Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW), Safaat Ghofur, sebagian besar WNI tersebut berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Mereka masih berada di detensi Tarhil Syumaisi," kata Safaat, kepada BBC, Rabu (1/8/2018).

Saat diperiksa oleh petugas Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah di Pusat Detensi Imigrasi, mereka mengaku ingin melaksanakan ibadah haji. Namun, dari 116 WNI ini sebagian besar memegang visa kerja, dan sisanya masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah serta visa ziarah.

Berdasarkan keterangan dari pihak yang menampung WNI itu, setiap orang membayar sewa kamar bervariasi, dari 150 riyal atau sekitar Rp567.000 hingga 400 riyal atau Rp1,5 juta per orang.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tembus 68 Juta Orang dalam Sebulan

Internasional
4 jam lalu

Heboh, Jemaah Pria Loncat dari Lantai Atas Masjidil Haram

Internasional
2 hari lalu

Penampakan Gurun Tandus di Arab Saudi Berubah Jadi Danau Sangat Luas

Internasional
2 hari lalu

Setelah Salju, Warga Saudi Dikejutkan dengan Gurun Tandus Berubah Jadi Danau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal