NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB akhirnya mengadopsi resolusi yang mengecam tindakan brutal Israel atas warga Gaza, Palestina.
Penembakan oleh tentara Israel terhadap demonstran 'Great March to Return' yang digelar di perbatasan Gaza-Israel sejak 30 Maret sudah menewaskan 129 orang hingga saat ini.
Sebanyak 120 negara anggota mendukung resolusi yang draft-nya disusun oleh pihak Arab. Selain itu banyak negara juga menolak seruan Amerika Serikat yang menyalahkan Hamas terkait kekerasan di Gaza.
Dalam resolusi itu disebut, menyesalkan Israel atas penggunaan kekuatan berlebihan, tidak proporsional, dan tidak pandang bulu terhadap warga sipil Palestina. Selain itu resolusi juga menyerukan langkah-langkah perlindungan bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat yang kini diduduki Israel.
Draft tang dibuat oleh Ajjazair, Turki, atas nama negara Aran dan negara Muslim didukung oleh 120 negara dari 193 anggota Majelis Umum. Selain itu delapan negara menentang dan 45 abstein.