Kedua negara tak pernah menjalin hubungan diplomatik, baik di masa pemerintahan yang sah sebelum pemberontakan Houthi pada 2014 maupun setelahnya.
Yaman menolak masuk setiap orang berpaspor Israel atau paspor apa pun yang bercap Israel. Yaman juga ditetapkan sebagai negara musuh berdasarkan hukum Israel.
Irak tidak mengakui Israel sebagai negara sah sejak berdirinya negara tersebut pada 1948. Kedua negara juga tidak memiliki hubungan diplomatik formal.
Sejak 2003, Irak menjadi pendukung kuat boikot Liga Arab terhadap Israel.
Semua paspor Irak tidak berlaku untuk perjalanan ke Israel dan sebaliknya, paspor Israel juga tidak berlaku untuk masuk Irak.
Irak ditetapkan sebagai negara musuh berdasarkan hukum Israel. Warga Israel tidak boleh mengunjungi Irak tanpa izin khusus yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Israel.
Arab Saudi dan Israel tidak pernah memiliki hubungan diplomatik resmi. Arab Saudi pada 1947 menentang Rencana Pembagian Palestina oleh PBB. Sampai saat ini juga tidak mengakui kedaulatan Israel sampai Palestina merdeka.
Maladewa pada awal Juni 2024 mengumumkan bakal melarang masuk warga Israel sebagai respons atas perang di Gaza.
Menteri keamanan dalam negeri Maladewa pada 2 Juni mengumumkan larangan masuk bagi pemegang paspor Israel.
Maladewa menghentikan hubungan diplomatik dengan Israel 50 tahun lalu. Meski demikian warga Israel boleh mengunjungi Maladewa sejak awal 1990-an. Maladewa mencabut larangan sebelumnya terhadap turis Israel.
Selain itu ada beberapa negara yang melarang masuk warga negara Israel kecuali dalam keadaan tertentu. Irak sebenarnya memberlakukan pengecualian bagi pemegang paspor Israel namun keturunan Kurdistan. Oman juga mengizinkan masuk warga Israel, namun hanya untuk transit.
Arab Saudi juga memberikan pengecualian untuk tujuan keagamaan, seperti haji, serta bisnis tertentu. Malaysia sebenarnya tidak mengizinkan masuk warga Israel, kecuali memiliki izin dari Kementerian Dalam Negeri.