KUALA LUMPUR, iNews.id – Sekitar 1.500 warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Taman Bukit Angkasa, Kuala Lumpur, terkurung di tempat tinggalnya. Mereka terkurung karena pemberlakukan lockdown total alias perintah kawalan pergerakan diperketat (PKPD) di kawasan tersebut.
“Di Taman Bukit Angkasa ada 21 blok dan 2.228 unit. Terdiri atas 2161 unit hunia dan 67 kedai dengan jumlah penghuni 13.000 orang, 1.500 orang di antaranya WNI,” ungkap WNI dari Ikatan Keluarga Besar Sakti Alam Kerinci (IKEBSAK), H Faisal Anas, di Kuala Lumpur, Rabu (30/6/2021).
Faisal mengatakan, mulai Rabu (30/6/2021), malam kawasan tempat tinggalnya akan diberi kawat berduri dan dijaga aparat sehingga tidak bisa bebas keluar masuk bangunan.
Ketua Partai Hanura Malaysia itu menuturkan, Taman Bukit Angkasa banyak ditempati para WNI dari berbagai tempat. Namun, sebagian besar dari mereka berasal dari Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Sehari sebelumnya, Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) telah melaporkan situasi kasus Covid-19 di dua lokasi di Wilayah Persekutuan (WP) Kuala Lumpur, yaitu Projek Perumahan Rakyat (PPR) dan Pantai Ria Taman Bukit Angkasa.
KKM telah melakukan 861 tes di PPR Pantai Ria dan 171 di antaranya dinyatakan positif Covid-19. Sementara, di Taman Bukit Angkasa, ditemukan sebanyak 153 kasus positif setelah 697 orang penduduk menjalani tes.
“KKM juga mendapati kasus telah meningkat dalam tempo singkat dengan kadar infeksi yang tinggi di kedua lokasi tersebut,” ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakoob.