18 Orang Tewas dalam Unjuk Rasa Menentang UU Antimuslim di India

Anton Suhartono
Unjuk rasa menentang UU anti-muslim di India selama kunjungan Donald Trump menewaskan 18 orang (Foto: AFP)

NEW DELHI, iNews.id - Sedikitnya 18 orang tewas hingga Rabu (26/2/2020) dalam unjuk rasa berdarah di New Delhi, India, menentang penerapan UU anti-muslim atau UU Amandemen Kewarganegaraan (CAA).

Unjuk rasa berlangsung sejak akhir pekan lalu, namun pada Senin (24/2/2020) atau sehari menjelang kedatangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kondisinya semakin rusuh.

Lebih dari 150 orang lainnya luka dalam bentrokan tersebut, termasuk aparat keamanan. Dari jumlah korban yang berjatuhan, ini merupakan demonstrasi paling berdarah di new Delhi sejak gelombang baru protes menentang UU tersebut bermula pada Desember 2019.

Korban mulai berjatuhan pada Senin dan terus berlanjut pada Selasa, hanya beberapa kilometer dari lokasi pertemuan Trump dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.

Ibu Kota India menjadi pusat demonstrasi menentang UU memojokkan umat Islam yang isinya memberikan karpet merah kepada warga nonmuslim dari tiga negara, yakni Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh, untuk mendapatkan status kewarganegaraan India.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
22 jam lalu

Nah, Angkatan Udara Amerika Kekurangan 300 Jet Tempur untuk Penuhi Target Trump

Internasional
2 hari lalu

Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih

Internasional
2 hari lalu

Mengejutkan, Amerika Tak Kirim Seorang Pejabat pun ke KTT G20 di Afrika Selatan

Internasional
2 hari lalu

Ini Alasan Kazakhstan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Internasional
2 hari lalu

Duh, Pejabat Perusahaan Farmasi Pingsan di Dekat Trump saat Pengumuman Harga Obat Diet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal