2 Aktivis Myanmar Divonis Mati oleh Pengadilan Militer dalam Kasus Terorisme

Umaya Khusniah
Dua aktivis terkenal Myanmar divonis mati. (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Dua aktivis terkenal Myanmar divonis mati. Mereka mendapat hukuman berat karena diduga terlubat kegiatan terorisme

Kyaw Min Yu, lebih dikenal sebagai Ko Jimmy, dan Phyo Zeyar Thaw, juga dikenal sebagai Maung Kyaw, dihukum berdasarkan Undang-Undang Kontraterorisme negara itu. Mereka dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang melibatkan bahan peledak, pemboman dan pendanaan terorisme.

Myawaddy TV dalam siaran berita malam melaporkan, sejak ditangkap, keduanya tidak dapat mengomentari tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Selain itu, tidak ada pengacara yang muncul mengomentari tuduhan itu. 

Istri Min Yu, Nilar Thein, pada bulan Oktober membantah tuduhan yang diajukan terhadap suaminya.

Rincian persidangan mereka tidak tersedia karena proses dilakukan di pengadilan militer tertutup. Tidak jelas apakah keduanya terkait kasus yang sama. 

Kyaw Min Yu adalah salah satu pemimpin Kelompok Pelajar Generasi ke-88, veteran pemberontakan rakyat yang gagal menggulingkan pemerintahan militer sebelumnya.

Dia telah aktif secara politik sejak saat itu, dan telah menghabiskan lebih dari belasan tahun di balik jeruji besi. Penangkapannya pada 23 Oktober di Yangon awalnya dilaporkan oleh istrinya, seorang aktivis yang juga pernah dipenjara di masa lalu.

Keduanya bersembunyi setelah pengambilalihan militer pada Februari. Dia diyakini masih bersembunyi saat ini.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum

Internasional
11 hari lalu

Bangladesh Ancam India jika Tolak Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina untuk Dihukum Mati

Internasional
11 hari lalu

Bangladesh Desak India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina terkait Vonis Hukuman Mati

Nasional
13 hari lalu

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal