Selandia Baru meningkatkan kewaspadaan menjelang peringatan 2 tahun serangan dua masjid di Christchurch yang jatuh pada 15 Maret.
Tarrant yang merupakan warga Australia menembaki jemaah di kedua masjid pada tanggal itu sambil menyiarkan langsung aksinya melalui Facebook.
Pada Agustus 2020, dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Itu merupakan pertama kalinya Selandia Baru menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.