SEOUL, iNews.id - Kepolisian Korea Selatan (Korsel) menggerebek kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI), Jumat (15/3/2024), terkait kasus pencurian data teknologi jet tempur yang diduga melibatkan dua insinyur warga negara Indonesia (WNI).
KAI merupakan produsen jet tempur KF-21, proyek kerja sama antara Korsel dan Indonesia. Kedua WNI tersebut dituduh melanggar Undang-Undang Program Akuisisi Pertahanan Korsel dan mencuri teknologi yang terkait dengan KF-21.
Seorang pejabat biro penyelidikan keamanan Kepolisian Provinsi Gyeongnam mengatakan, penggerebekan dimulai pada Kamis kemarin dan berlanjut hari ini.
Sementara itu seorang juru bicara KAI menegaskan, perusahaannya secara aktif bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan para penyelidik mendapatkan apa pun yang diperlukan guna untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Jet tempur KF-21 dirancang menjadi alternatif pesawat militer yang lebih murah sehingga tak mengaplikasikan teknologi siluman seperti F-35 buatan Amerika Serikat (AS).
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) bulan lalu mengatakan, pemerintah masih mengumpulkan bukti-bukti mengenai tuduhan tersebut.
Proyek kerja sama KF-21 antara Indonesia dan Korsel sempat terganjal masalah pendanaan. Namun kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu pada 2022, bahkan memperluas kerja sama pertahanan.