20 Orang Tewas dalam Unjuk Rasa Menentang UU Anti-Muslim India, Termasuk Bocah 8 Tahun

Anton Suhartono
Petugas keamanan Karnataka mengayunkan tongkat untuk memukul warga yang mendekati barikade petugas dalam demonstrasi menentang UU Amandemen Kewarganegaraan (Foto: AFP)

NEW DELHI, iNews.id - Jumlah korban tewas dalam unjuk rasa menentang Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) di India yang sudah berlangsung selama 10 hari bertambah menjadi 20 orang.

Juru Bicara Kepolisian Uttar Pradesh, Shirish Chandra, seperti dikutip dari AFP, mengatakan, empat orang meninggal pada Sabtu (21/12/2019) setelah menjalani perawatan 1 hari. Di antara korban tewas merupakan seorang anak laki-laki berusia 8 tahun.

Mereka tewas akibat mengalami luka tembak dalam unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat (20/12/2019) di Uttar Pradesh.

Sementara itu bocah laki-laki yang tewas merupakan korban bentrokan dengan petugas dalam unjuk rasa melibatkan 2.500 orang di kota suci Varanasi.

Pada Jumat saja, korban tewas mencapai enam orang yang sebagian besar berasal dari Uttar Pradesh. Sehari sebelumnya, tiga nyawa melayang setelah polisi menembaki pengunjuk rasa di Lucknow dan kota-kota di Mangalore.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Pidato Kemenangan Pilwalkot New York: Zohran Mamdani Janji Bela Muslim dan Yahudi

Seleb
2 jam lalu

Zohran Mamdani Terpilih Jadi Wali Kota New York, Pandji Pragiwaksono Komentar Begini!

Internasional
3 jam lalu

Profil Zohran Mamdani, dari Sosok Tak Dikenal kini Jadi Wali Kota Muslim New York Pertama

Internasional
3 jam lalu

Ini Penyebab Kemenangan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York

Internasional
4 jam lalu

Breaking News: Zohran Mamdani Terpilih sebagai Wali Kota New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal