20 Orang Tewas dalam Unjuk Rasa Menentang UU Anti-Muslim India, Termasuk Bocah 8 Tahun

Anton Suhartono
Petugas keamanan Karnataka mengayunkan tongkat untuk memukul warga yang mendekati barikade petugas dalam demonstrasi menentang UU Amandemen Kewarganegaraan (Foto: AFP)

Kepala medis Uttar Pradesh Meerut Rajkumar mengatakan, lima polisi juga mengalami luka dan dirawat, tiga di antaranya terkena tembakan.

Bentrokan juga pecah di jantung ibu kota India New Delhi pada Jumat malam. Polisi menembakkan water cannon dan memukuli pengunjuk rasa yang meneriakkan slogan-slogan anti Perdana Menteri Narendra Modi.

Sementara itu, seorang pejabat pemerintah mencoba mencairkan suasana dengan menjelaskan kembali isi UU. Dia mengatakan, siapa pun yang lahir di India sebelum 1 Juli 1987, atau yang orangtuanya lahir sebelum tanggal tersebut sudah mendapat status kewarganegaraan India menurut hukum, maka mereka tidak perlu khawatir terjerat CAA atau NRC.

Menurut amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 2004, semua warga, kecuali di Negara Bagian Assam, yang salah satu orangtuanya merupakan warga India dan bukan imigran ilegal, tetap dianggap sebagai penduduk India.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
11 hari lalu

Belasan Ribu Polisi Prancis Demonstrasi, Tuntut Kenaikan Gaji

12 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

13 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Hadiri KTT BRICS 2026 di India

14 hari lalu

KTT BRICS 2026, Prabowo Bicara Posisi Indonesia di Cincin Api dan Ancaman Perubahan Iklim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal