208 Pekerja Indonesia Ditahan Imigrasi Malaysia saat Gerebek Pabrik

Anton Suhartono
Mustafar Ali (FotoL The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Petugas imigrasi Malaysia menangkap 338 pekerja asing saat menggerebek pabrik di Cyberjaya. Sebanyak 208 di antaranya merupakan warga Indonesia, yakni 36 laki-laki dan 172 perempuan.

Direktur Jenderal Imigrasi Mustafar Ali mengatakan, penangkapan dilakukan dalam Operasi Mega 3.0 yang ditargetkan terhadap para pekerja asing.

"Kami memeriksa 2.230 orang di lokasi dan menahan 338 warga asing," kata Mustafar, dikutip dari The Star, Sabtu (22/9/2018).

Selain warga Indonesia, pekerja asing lain yang ditahan berasal dari Bangladesh 55 orang, Myanmar 28 orang, dan Nepal 47 orang.

"Sebagian besar ditahan karena menggunakan izin kerja sementara (PLKS) milik perusahaan berbeda," kata Mustafar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Kuliner
18 jam lalu

Viral Jajanan Indonesia Diborong Turis Malaysia, Endingnya Dibikin Versi KW!

Nasional
4 hari lalu

13 WNI Terdampak Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Bagaimana Kondisinya?

Nasional
5 hari lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Kemlu Pantau Kondisi WNI

Internasional
7 hari lalu

Malaysia Siap Potong Gaji Menteri jika Krisis Timur Tengah Memburuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal