208 Pekerja Indonesia Ditahan Imigrasi Malaysia saat Gerebek Pabrik

Anton Suhartono
Mustafar Ali (FotoL The Star)

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, beberapa agen mengirim pekerja asing yang hanya teregistrasi pada satu perusahaan, namun mereka dipekerjakan di perusahaan lain.

“Pengusaha dan pemilik perusahaan secara terbuka telah melanggar peraturan imigrasi dan aturan yang berkaitan dengan perekrutan pekerja asing. Pengusaha mengambil jalan pintas meskipun mereka mengetahui pekerja harus bekerja di alamat atau lokasi yang sama dengan izin PLKS mereka," katanya.

Para pekerja yang melanggar aturan ini terancam ditahan dan dicabut izin kerjanya.

Pelanggaran lain, lanjut dia, ada pekerja yang melebihi izin tinggal serta tidak memiliki dokumen pribadi.

"Mereka ditempatkan di rumah imigrasi Bukit Jalil," katanya.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Induk Gajah Tolak Tinggalkan Anaknya yang Mati Ditabrak Mobil di Jalanan

57 tahun lalu

Video Viral Turis Bangladesh Kencing di Eskalator MRT, Netizen Syok!

57 tahun lalu

Hilang Misterius 12 Tahun Silam, Pencarian Pesawat Malaysia Airlines MH370 Diperpanjang Setahun

57 tahun lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal