25 Warga Jepang Buat Markas Penipuan Online di Kamboja, Rugikan Korban Rp470 Juta

Muhammad Fida Ul Haq
25 warga Jepang melakukan penipuan dan dideportasi dari Kamboja (Foto: Reuters)

PNOM PENH, iNews.id - Sebanyak 25 warga Jepang dideportasi dari Kamboja usai membuat markas penipuan online di ibu kota, Pnom Penh. Mereka telah merugikan korbannya hingga Rp470 juta.

Melansir dari Asahi Shimbun, Jumat (10/11/2023), deportasi dilakukan atas permintaan Polisi Jepang yane menginvestigasi kasus penipuan online. Ada sembilan kepolisian yang terlibat dalam pengusutan kasus itu.

Pelaku yang ditangkap berusia antara 20 hingga 42 tahun. Korban terakhir mereka yakni seorang perempuan lansia yang tinggal di Hokkaido. Penipuan itu terjadi pada Agustus 2023.

Para pria tersebut diduga menelepon korban dari sebuah apartemen di Phnom Penh, yang mereka gunakan sebagai markas. Korban ditipu terkait masalah panti jompo. Mereka berhasil menipunya sebesar Rp470 juta.

Otoritas Kamboja melakukan penggerebekan di apartemen tersebut pada bulan September atas permintaan Jepang. Beberapa paspor anggota sindikat ditemukan di salah satu kamar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

83 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Hilang, Operasi Pencarian Dilanjutkan

3 hari lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

3 hari lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

4 hari lalu

KAI Segera Impor 23 KRL Bekas dari Jepang, Atasi Kekurangan Kereta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal