SINGAPURA, iNews.id - Tiga aktivis Singapura ditangkap karena menyerukan warga mengirim surat kepada perdana menteri untuk mendesaknya agar menghentikan hubungan dengan Israel. Singapura melarang demontrasi apa pun terkait dengan perang Israel-Hamas di Jalur Gaza. Secara umum demonstrasi publik yang mendukung tujuan negara asing tidak diperbolehkan.
Pihak berwenang mendesak warga Singapura tidak melakukan demonstrasi mengenai masalah Israel-Palestina, namun tetap membolehkan diskusi dan penggalangan donasi. Meski demikian perang di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 38.000 orang memicu solidaritas di kalangan warga Singapura, terutama generasi muda.
Pada Februari lau, para aktivis memimpin sekitar 70 orang berjalan kaki dari pusat perbelanjaan ternama Singapura, Orchard Road, ke kompleks kepresidenan yang juga kantor perdana menteri.
Foto prosesi yang diunggah di media sosial menunjukkan peserta membawa payung mirip semangka, buah yang menjadi simbol dukungan bagi Palestina. Kelompok tersebut berhenti di pintu gerbang kompleks yang juga merupakan kantor perdana menteri kemudian menyerahkan 140 surat kepada staf.
Pihak berwenang memutuskan tiga perempuan aktivis, yakni Annamalai Kokila Parvathi, Siti Amirah Mohamed Asrori, dan Mossammad Sobikun Nahar, menggelar acara tersebut tanpa izin.
Demonstrasi yang dilakukan di Singapura harus mendapat izin dari kepolisian. Meski demikian perizinan itu tampaknya akan sia-sia.
Polisi pasti tak akan memberi izin untuk acara publik yang mengadvokasi tujuan negara atau entitas asing.
Jika terbukti bersalah, ketiga aktivis itu dihukum denda hingga 10.000 dolar Singapura dan atau penjara hingga 6 bulan.
Pada Kamis lalu, mereka dibebaskan dengan jaminan. Mereka tampak menyampaikan pesan secara tersirat melalui pakaian yang digunakan.