3 Orang Ditahan Aparat Saudi karena Ikut Haji Tanpa Izin

Ahmad Islamy Jamil
Suasana pelaksanaan ibadah haji di Masjdil Haram pada tahun lalu. (Foto: Reuters)

Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji tahun ini hanya diperuntukkan bagi jamaah yang sudah berada di dalam negeri, baik warga negara Saudi maupun ekspatriat. Peristiwa ini mengulangi pelaksanaan haji pada 2020, ketika hanya warga di dalam negeri yang diberi kesempatan menunaikan Rukun Islam ke-5 itu. 

Bedanya, pada tahun lalu jumlah jamaah haji dibatasi untuk ribuan orang saja.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Purbaya Bongkar Hambatan Proyek PLTS Terapung Saguling, Minta Izin Dipercepat

Health
10 jam lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
12 jam lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Haji dan Umrah
1 hari lalu

Kemenhaj: 10 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi, 70 Dirawat di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal