3 Orang Divonis Mati Atas Kejahatan Perang, 1 di Antaranya Masih Buron 

Umaya Khusniah
Tiga orang di Bangladesh divonis mati atas kejahatan perang yang mereka lakukan selama Perang Pembebasan 1971.. (Foto: Reuters)

DHAKA, iNews.id - Tiga orang di Bangladesh divonis mati atas kejahatan perang yang mereka lakukan selama Perang Pembebasan 1971. Salah satu di antara mereka yakni seorang mantan pemimpin lokal partai politik Islam terbesar di negara itu. 

Para terpidana mati itu yakni mantan kepala distrik Naogaon utara Jamaat-e-Islami, Md Rezaul Karim Montu (68), Nazrul Islam (64) dan Md Sahid Mondal (62). 

Nazrul Islam hingga saat ini masih buron sejak proses peradilan. Sedangkan dua terdakwa lainnya dijebloskan ke penjara.

Pengadilan Kejahatan Internasional yang beranggotakan tiga orang tersebut menghukum ketiganya atas kasus pembunuhan, penjarahan, penculikan, dan pembakaran selama perang kemerdekaan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Israel Pecah, Pengacara Militer Bongkar Dugaan Kejahatan Perang di Gaza

Internasional
5 hari lalu

Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza

Seleb
9 hari lalu

Nestapa Vadel Badjideh, Banding Ditolak Bikin Vonis Tambah Berat

Seleb
9 hari lalu

Banding Ditolak! Vadel Badjideh Dihukum 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal