3 Pejabat Diberi Sanksi AS, Korut Ancam Stop Perjanjian Denuklirisasi

Anton Suhartono
(Foto: AFP)

SEOUL, iNews.id - Korea Utara mengecam pemberian sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap tiga pejabatnya. Korut memperingatkan kebijakan ini bisa membatalkan perjanjian denuklirisasi di Semenanjung Korea selamanya.

AS menjatuhkan sanksi terhadap tiga pejabat senior Korut, termasuk Choe Ryon Hae, tangan kanan Kim Jong Un, atas pelanggaran HAM.

Pernyataan dari Institut Studi Amerika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korut, yang disiarkan kantor berita KCNA menyebutkan, pemerintahan Kim Kong Un memuji sikap Presiden Donald Trump yang atas usahanya mampu meningkatkan hubungan kedua negara.

Namun Pyongyang menyayangkan Kementerian Luar Negeri AS yang ingin membawa hubungan DPRK (Korut)-AS kembali ke masa lalu yang ditandai dengan pertengkaran.

Disebutkan, AS sengaja memprovokasi dengan menjatuhkan sanksi terhadap tiga pejabat dengan tujuan untuk meningkatkan tekanan sehingga memaksa Korut menghancurkan senjata nuklirnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Internasional
1 jam lalu

Rusia, China, dan Amerika Berlomba Pergi ke Bulan, Apa yang Dicari?

Internasional
10 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Kapal Selam Nuklir Pertama Buatan Korea Utara

Internasional
12 jam lalu

Trump Ingin Rebut Greenland, Uni Eropa Tegaskan Dukung Denmark

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal