3 Perempuan Indonesia Ditangkap di Singapura atas Tuduhan Terorisme

Anton Suhartono
3 PRT asal Indonesia ditangkap di Singapura atas tuduhan terorisme (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Otoritas Singapura menangkap tiga perempuan asal Indonesia atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA). Mereka ditahan sejak September 2019.

Kementerian Urusan Dalam Negeri Singapura (MHA) dalam siaran persnya Senin (23/9/2019), seperti dilaporkan Channel News Asia, menyatakan, mereka diselidiki terkait dugaan keterlibatan dalam pendanaan kegiatan terorisme. Tiga perempuan itu adalah Anindia Afiyantari (33), Retno Hernayani (36), dan Turmini (31).

Menurut MHA, ketiganya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura selama antara 6 dan 13 tahun. Selama periode itu mereka saling mengenal, sebelum menjadi radikal pada 2018.

Anindia dan Retno pertama kali bertemu di acara sosial dan terus berinteraksi di hari libur. Sementara Turmini terhubung dengan mereka melalui media sosial.

"Seiring waktu, mereka mengembangkan jaringan kontak online asing pro-militan, termasuk 'pacar online' yang berbagi ideologi pro-ISIS," bunyi pernyataan MHA.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%

Nasional
4 hari lalu

MNC University Gandeng ISCA Singapura untuk Perkuat Kompetensi Akuntansi Berstandar Global

Internasional
4 hari lalu

Penikaman Brutal di Kereta Inggris, Polisi Pastikan Bukan Serangan Teror

Internasional
9 hari lalu

Heboh Kebakaran di Marina Bay Sands, Asap Hitam Tebal Membubung dari Atap

Seleb
11 hari lalu

Viral Bocah 7 Tahun Punya IQ 154, Suka Belajar Kimia di NTU Singapura!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal