3 Perempuan Indonesia Ditangkap di Singapura atas Tuduhan Terorisme

Anton Suhartono
3 PRT asal Indonesia ditangkap di Singapura atas tuduhan terorisme (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Otoritas Singapura menangkap tiga perempuan asal Indonesia atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA). Mereka ditahan sejak September 2019.

Kementerian Urusan Dalam Negeri Singapura (MHA) dalam siaran persnya Senin (23/9/2019), seperti dilaporkan Channel News Asia, menyatakan, mereka diselidiki terkait dugaan keterlibatan dalam pendanaan kegiatan terorisme. Tiga perempuan itu adalah Anindia Afiyantari (33), Retno Hernayani (36), dan Turmini (31).

Menurut MHA, ketiganya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura selama antara 6 dan 13 tahun. Selama periode itu mereka saling mengenal, sebelum menjadi radikal pada 2018.

Anindia dan Retno pertama kali bertemu di acara sosial dan terus berinteraksi di hari libur. Sementara Turmini terhubung dengan mereka melalui media sosial.

"Seiring waktu, mereka mengembangkan jaringan kontak online asing pro-militan, termasuk 'pacar online' yang berbagi ideologi pro-ISIS," bunyi pernyataan MHA.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Destinasi
26 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Internasional
27 hari lalu

Roller Coaster Universial Studios Singapura Mogok, Pengguna Dievakuasi di Tengah Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal