3 Perempuan Indonesia Ditangkap di Singapura atas Tuduhan Terorisme

Anton Suhartono
3 PRT asal Indonesia ditangkap di Singapura atas tuduhan terorisme (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Otoritas Singapura menangkap tiga perempuan asal Indonesia atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA). Mereka ditahan sejak September 2019.

Kementerian Urusan Dalam Negeri Singapura (MHA) dalam siaran persnya Senin (23/9/2019), seperti dilaporkan Channel News Asia, menyatakan, mereka diselidiki terkait dugaan keterlibatan dalam pendanaan kegiatan terorisme. Tiga perempuan itu adalah Anindia Afiyantari (33), Retno Hernayani (36), dan Turmini (31).

Menurut MHA, ketiganya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura selama antara 6 dan 13 tahun. Selama periode itu mereka saling mengenal, sebelum menjadi radikal pada 2018.

Anindia dan Retno pertama kali bertemu di acara sosial dan terus berinteraksi di hari libur. Sementara Turmini terhubung dengan mereka melalui media sosial.

"Seiring waktu, mereka mengembangkan jaringan kontak online asing pro-militan, termasuk 'pacar online' yang berbagi ideologi pro-ISIS," bunyi pernyataan MHA.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Internasional
7 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Kuliner
21 hari lalu

Singapura Bersedih, Rumah Makan Nasi Padang Tertua Tutup setelah 78 Tahun Beroperasi

Destinasi
1 bulan lalu

Fenomena Banyak Warga Malaysia Pilih Pindah ke Singapura, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal