Disebutkan MHA, ada satu perempuan pekerja rumah tangga asal Indonesia lain yang ditangkap. Namun dalam penyelidikan MHA tidak mendapati dia mengalami radikalisasi, sehingga dipulangkan ke Indonesia.
"Fakta bahwa ketiga individu dalam kasus ini diradikalisasi pada 2018, saat wilayah kekuasaan ISIS telah berkurang signifikan, menyoroti daya tarik ideologi kekerasan ISIS," kata MHA.
Sejak 2015, ada 19 pekerja rumah tangga asing yang teradikalisasi, termasuk tiga dari Indonesia, terdeteksi di Singapura. Namun tidak satu pun dari mereka punya rencana melakukan tindakan kekerasan di Singapura.
Namun MHA menganggap pemikiran radikal dan hubungan mereka dengan kelompok teroris di luar negeri bisa menjadi ancaman keamanan bagi Singapura.
Disebutkan, 16 pekerja rumah tangga yang sebelumnya teradikalisasi telah dipulangkan ke negara masing-masing setelah penyelidikan selesai.