3 Tentara Bayaran Asing Dihukum Mati karena Bela Ukraina, AS: Kami Prihatin

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi eksekusi hukuman mati. (Foto: Ist.)

WASHINGTON DC, iNews.idAmerika Serikat prihatin atas hukuman mati terhadap tiga tentara bayaran asing di wilayah Republik Rakyat Donetsk (DPR). Dua dari tentara bayaran itu adalah warga negara Inggris, sedangkan yang seorang lagi warga negara Maroko.

Pada Kamis (9/6/2022), pengadilan di DPR memutuskan bahwa warga negara Maroko Saadoun Brahim dan warga negara Inggris Sean Pinner dan Aiden Aslin akan dieksekusi dengan cara diembak. Putusan itu menuai kecaman dari Inggris dan PBB.

“Kami sangat prihatin dengan laporan ‘persidangan’ palsu dan penilaiannya terhadap kombatan sah yang bertugas di Angkatan Bersenjata Ukraina,” ungkap Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, lewat akun Twitternya, hari ini.

“Kami menyerukan kepada Rusia dan kuasanya untuk menghormati hukum humaniter internasional, termasuk hak dan perlindungan yang diberikan kepada tawanan perang,” cuit politikus Partai Demokrat itu lagi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Presiden Maduro Sebut Ada yang Memprovokasi Trump untuk Menyerang Venezuela

Internasional
8 jam lalu

Datangi Gedung Putih, Ini yang Ingin Disampaikan Zohran Mamdani kepada Trump

Internasional
11 jam lalu

Tak Pernah Akur, Trump-Zohran Mamdani Sepakat Bertemu di Gedung Putih

Soccer
19 jam lalu

Mantan Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal