3 Tentara Bayaran Asing Dihukum Mati karena Bela Ukraina, AS: Kami Prihatin

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi eksekusi hukuman mati. (Foto: Ist.)

WASHINGTON DC, iNews.idAmerika Serikat prihatin atas hukuman mati terhadap tiga tentara bayaran asing di wilayah Republik Rakyat Donetsk (DPR). Dua dari tentara bayaran itu adalah warga negara Inggris, sedangkan yang seorang lagi warga negara Maroko.

Pada Kamis (9/6/2022), pengadilan di DPR memutuskan bahwa warga negara Maroko Saadoun Brahim dan warga negara Inggris Sean Pinner dan Aiden Aslin akan dieksekusi dengan cara diembak. Putusan itu menuai kecaman dari Inggris dan PBB.

“Kami sangat prihatin dengan laporan ‘persidangan’ palsu dan penilaiannya terhadap kombatan sah yang bertugas di Angkatan Bersenjata Ukraina,” ungkap Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, lewat akun Twitternya, hari ini.

“Kami menyerukan kepada Rusia dan kuasanya untuk menghormati hukum humaniter internasional, termasuk hak dan perlindungan yang diberikan kepada tawanan perang,” cuit politikus Partai Demokrat itu lagi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

AS Serang Venezuela, Rusia Sindir Ambisi Trump Raih Nobel Perdamaian

Internasional
7 jam lalu

Trump Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei

Internasional
8 jam lalu

PM Denmark Frederiksen: Jika AS Serang Greenland, NATO Tamat!

Internasional
9 jam lalu

Trump Ingin Rebut Greenland, Negara-Negara Eropa Rapatkan Barisan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal