3 Tentara Bayaran Asing Divonis Mati di Donbass, Ukraina Upayakan Langkah Pembebasan

Umaya Khusniah
Ukraina melakukan segala upaya yang memungkinkan untuk menyelamatkan tiga warga negara asing yang divonis mati oleh otoritas proksi di Donbass. (Foto: Reuters)

KIEV, iNews.id - Ukraina melakukan segala upaya yang memungkinkan untuk menyelamatkan tiga warga negara asing yang divonis mati oleh otoritas proksi di Donbass

Hal itu disampaikan seorang anggota parlemen di komite keamanan dan pertahanan parlemen Ukraina, Fedir Venislavskyi pada Sabtu (11/6/22022).

Sebelumnya, dua warga Inggris dan seorang asal Maroko dihukum karena kegiatan tentara bayaran pada Kamis oleh pengadilan di Republik Rakyat Donetsk (DPR).

"Kementerian Pertahanan dan Direktorat Utama Intelijen, yang menangani pertukaran tahanan, mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan warga negara asing ini, diselamatkan," kata anggota parlemen tersebut di televisi nasional.

Sayangnya, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang upaya-upaya tersebut. 

Wakil Perdana Menteri Iryna Vereshchuk meyakini otoritas separatis pada akhirnya akan bertindak secara rasional. Mereka menyadari implikasi yang tidak dapat diperbaiki bagi mereka dan Rusia jika mereka mengambil langkah yang salah terhadap ketiga tentara kita ini.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
24 hari lalu

Zelensky Tegaskan Tak Akan Serahkan Wilayah Ukraina ke Rusia demi Gencatan Senjata

Internasional
25 hari lalu

Zelensky: Putin Telah Memulai Perang Dunia III

Internasional
1 bulan lalu

Kim Jong Un Hadiahkan Rumah buat Keluarga Prajurit yang Tewas di Perang Ukraina

Internasional
1 bulan lalu

Ukraina Mungkin Gelar Referendum Tahun Ini untuk Serahkan Wilayah ke Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal