3 Tentara Bayaran Asing Divonis Mati di Donbass, Ukraina Upayakan Langkah Pembebasan

Umaya Khusniah
Ukraina melakukan segala upaya yang memungkinkan untuk menyelamatkan tiga warga negara asing yang divonis mati oleh otoritas proksi di Donbass. (Foto: Reuters)

"Sesuatu memberitahu saya bahwa, pada akhirnya, dengan satu atau lain cara, cepat atau lambat, ketiga prajurit ini akan ditukar (atau pulang)," katanya dalam sebuah posting online pada Sabtu.

Inggris telah mengutuk hukuman para pejuang sebagai "pelanggaran mengerikan" dari Konvensi Jenewa. Tawanan perang berhak atas kekebalan kombatan dan tidak boleh dituntut karena berpartisipasi dalam permusuhan.

Ukraina menolak keputusan pengadilan Donetsk karena tidak memiliki wewenang. Mereka mengatakan, para pejuang telah menandatangani kontrak dengan angkatan bersenjata Ukraina.

Akibatnya, status tawanan perang di bawah hukum internasional sepenuhnya berlaku untuk mereka. 

"Kami akan mengambil semua tindakan untuk menyelamatkan mereka," kata anggota parlemen Venislavskyi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Harga Minyak Dunia Melemah usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Energi Rusia-Ukraina

5 hari lalu

Trump Bela Kesepakatan Solar dengan Rusia, Zelensky Murka: Putin Dapat Duit untuk Perang!

5 hari lalu

Blak-blakan Sentil Zelensky, Trump: Sudah Waktunya Ukraina Ganti Presiden

8 hari lalu

Serangan Bom Rusia Hantam Bus Penuh Penumpang di Ukraina, 30 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal