BANGKOK, iNews.id - Tiga terdakwa kasus narkoba, yakni seorang warga Amerika Serikat dan dua warga lokal, melepaskan tembakan dan menikam petugas sebelum kabur menggunakan mobil pikap dari pengadilan Pattaya, Thailand, Senin (4/11/2019).
Ketiganya sudah kabur selama lebih dari 24 jam dan sampai saat ini masih buron. Petugas menggelar operasi dengan menyisir berbagai tempat di kota resor yang terletak sekitar 2 jam perjalanan dari Bangkok itu.
"Jika mereka menolak, para prtugas harus melakukan tindakan tegas," kata Krissana Pattanacharoen, juru bicara kepolisian Thailand, dikutip dari AFP, Selasa (5/11/2019).
Buronan tersebut merupakan seorang warga AS, istrinya asal Thailand, serta seorang pria warga lokal.
Pasutri tersebut terancam hukuman mati atas tuduhan perdagangan narkoba, meskipun hukuman ini jarang diterapkan di Thailand.