4 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor, Ada Tetangga Indonesia

Inas Rifqia Lainufar
Negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor (Ilustrasi: Istimewa)

4.Vietnam

Selain Singapura, negara di Asia Tenggara lainnya yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor adalah Vietnam.
Sebagai contoh pada tahun 2017 yang sempat ramai di dunia maya, pemerintah Vietnam pernah menjatuhi hukuman mati Nguyen Xuan Son.

Nguyen Xuan Son merupakan Direktur Utama PetroVietnam yang ditetapkan sebagai penerima gratifikasi saat menjabat. Tak hanya itu, Nguyen Xuan Son juga pernah menetapkan kebijakan yang salah hingga membuat perusahaan milik Negara Vietnam tersebut mengalami kerugian hingga hingga USD69 juta atau sekitar Rp993 miliar.

Namun hukuman mati bagi koruptor ini tidak berlaku untuk wanita hamil dan wanita yang merawat anak di bawah 36 tahun.
Sebagai gantinya, mereka akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Itulah 4 negara yang menerapkan hukuman bagi koruptor. 
Di Indonesia, hukuman mati bagi koruptor nyatanya masih menimbulkan pro dan kontra.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Ngeri! Laporan PBB Ungkap Warga Korea Utara Nonton Drama Korea Dihukum Mati

Internasional
9 bulan lalu

Trump Akan Hukum Mati Pemerkosa dan Pembunuh Begitu Dilantik jadi Presiden AS

Internasional
2 tahun lalu

Mengejutkan, Mantan PM Pakistan Ali Bhutto Dieksekusi Mati Secara Tak Adil

Megapolitan
2 tahun lalu

Keluarga MNZ Mahasiswa UI Dibunuh Senior Minta Pelaku Dihukum Mati

Nasional
3 tahun lalu

Massa Berbaju Merah Demo di Depan PN Jaksel, Minta Sambo Dihukum Mati 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal