4 Orang Divonis Mati Atas Ledakan di Pakistan Tahun Lalu

Umaya Khusniah
Ledakan terjadi di dekat kediaman pemimpin Jamat-ud-Dawah (JuD), Hafiz Mohammad Saeed di Lahore. (Foto: Reuters)

Pakistan menuduh badan intelijen India, Research and Analysis Wing (RAW), merencanakan dan melaksanakan ledakan itu. Sebaliknya, New Delhi membantah tuduhan itu.

Menurut jaksa, para pelaku memiliki hubungan dengan RAW. Namun para tersangka membantah sambil mengaku tidak bersalah.

Pengacara pembela mengaku akan mengajukan banding atas vonis tersebut. 

Pada tahun 2020, pengadilan anti-terorisme menghukum Hafiz Saeed 11 tahun penjara dalam dua kasus pendanaan teror.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Ledakan Beruntun Terdengar saat Kebakaran Gudang di Kalideres Jakbar

Internasional
15 hari lalu

Trump: Perundingan Damai AS-Iran Berlanjut lewat Telepon, Bukan di Pakistan

Nasional
16 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
16 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Internasional
21 hari lalu

Menlu Iran Tiba di Pakistan, Utusan Trump Menyusul, Pembicaraan Damai Berlanjut?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal