Pada saat terjadinya kerusuhan, ratusan pendukung mantan Presiden Donald Trump menyerbu Gedung US Capitol untuk menghentikan Kongres AS mengesahkan kemenangan Presiden Joe Biden dalam Pilpres AS 2020. Namun, upaya massa simpatisan Trump ketika itu berakhir dengan kegagalan.
Empat orang tewas pada hari itu. Seorang polisi Capitol yang diserang oleh pengunjuk rasa, meninggal pada hari berikutnya. Sementara pada waktu bersamaan, ada lebih dari 100 petugas kepolisian lainnya terluka dalam peristiwa yang memalukan bagi wajah demokrasi AS itu.
Kekacauan itu menyebabkan pemakzulan Trump untuk kedua kalinya oleh DPR AS. Lebih dari 500 orang ditangkap polisi karena peran mereka dalam kekerasan tersebut.