45 Negara 'Boikot' Boeing 737 Max 8, Regulator AS: Tak Berdasar

Anton Suhartono
Boeing 737 Max 8 (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Regulator penerbangan Amerika Serikat (AS) menyebut penghentian pengoperasian Boeing 737 Max 8 yang dilakukan setidaknya 45 negara tidak berdasar.

Penghentian pengoperasian, bahkan ada beberapa negara yang mengeluarkan larangan terbang Boeing 737 Max 8 di wilayah udaranya, merupakan buntut dari dua kecelakaan pesawat model yang sama dalam 5 bulan terakhir, yakni Lion Air JT 610 pada 29 Oktober 2018 dan Ethiopian Airlines ET 302 pada 10 Maret 2019.

"Sejauh ini, hasil tinjauan kami tidak menunjukkan adanya masalah sistemik dan tidak ada dasar untuk mengandangkan pesawat. Juga tidak ada otoritas penerbangan sipil lain yang memberikan data kepada kami yang akan menuntut adanya tindakan," kata pejabat Badan Penerbangan Federal AS (FAA), Daniel Elwell, dikutip dari South China Morning Post, Rabu (13/3/2019).

Hingga Rabu pagi, 45 negara mengandangkan dan ada pula yang melarang pesawat terlaris sejak diluncurkan pada 2017 itu tak boleh melintas di wilayah udaranya.

Uni Eropa merupakan salah satu kawasan yang mengeluarkan tindakan tegas, menangguhkan semua penerbangan pesawat ini, bergabung dengan negara lain, seperti Singapura dan Australia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Internasional
1 bulan lalu

Pesawat Ambulans Udara Bawa 7 Orang termasuk Pasien Jatuh

Buletin
1 bulan lalu

Detik-Detik Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Nunukan, Investigasi Diluncurkan

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub Sebut Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan Kaltara Laik Terbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal